Poster Waspada Pinjol

Poster Waspada Pinjol

Daftar 15 aplikasi berbahaya

Selain ketiga aplikasi dari Indonesia tadi, masih banyak aplikasi-aplikasi dari negara lain yang dinilai SpyLoan, berikut daftarnya:

Prestamo Seguro-Rapido, Seguro (1 juta download)Prestamo Rapido-Credit Easy (1 juta download)Get Baht Easily - Quick Loan (1 juta download)RupiahKilat - Dana Cair (1 juta download)Borrow Happily - Loan (1 juta download)Happy Money (1 juta download)KreditKu - Uang Online (500.000 download)Dana Kilat - Pinjaman Kecil (500.000 download)Cash Loan-Vay tien (500.000 download)RapidFinance (100.000 download)PretPourVous (100.000 download)Huayna Money - Prestamo Rapido (100.000 download)Iprestamos: Rapidon Credito (100.000 download)ConseguirSol-Dinero Rapido (100.000 download)EcoPret Pret En Ligne (100.00 download)

Jln. Tentara Pelajar, Ruko Permata Senayan Unit B10-11, RT.1/RW.7, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jakarta 12210

Periksa izin aplikasi

Jangan sembarangan memberikan akses ke data perangkat Anda. Cermati apakah izin yang diminta relevan dengan fungsi aplikasi.

Hindari tawaran yang terlalu bagus hingga terasa mencurigakan

Bersikap skeptis terhadap pinjaman dengan syarat yang terlalu mudah.

Apa Itu Pinjol Ilegal?

Pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal adalah praktik pinjaman uang secara daring yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pinjol ilegal biasanya menawarkan pinjaman dengan bunga dan biaya yang tinggi, serta menerapkan penagihan yang tidak wajar.

Lembaga pinjol ilegal biasanya beroperasi di luar regulasi yang telah ditetapkan untuk melindungi konsumen. Dalam beberapa kasus, pinjol ilegal bahkan tidak terdaftar secara hukum sebagai perusahaan di Indonesia.

Baca juga: Ketahui Manfaat Pinjam Uang Online dan Dapatkan Kelebihannya

Waspada Bahaya Pinjol Ilegal, Ini Tips Menghindarinya

"Pinjaman online ilegal adalah bentuk pinjaman yang harus diwaspadai karena berisiko menyebabkan kerugian finansial. Sebelum mengajukan pinjaman secara online, pastikan Anda mengikuti tips berikut ini untuk menghindari jeratan pinjol ilegal".

Pinjaman online (pinjol) telah menjadi salah satu alternatif pinjaman tunai secara cepat yang populer. Namun, Anda perlu berhati-hati karena ada banyak pinjol ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Di Indonesia, OJK merupakan lembaga yang bertugas mengawasi industri jasa keuangan. Lembaga pinjaman online yang aman digunakan harus terdaftar dan mengantongi izin dari OJK. Jika tidak terdaftar, maka bisa dipastikan bahwa itu merupakan pinjaman yang ilegal.

Keberadaan pinjol ilegal menjadi ancaman yang bisa memberikan kerugian finansial, sehingga Anda perlu waspada dan memilih pinjol yang terpercaya untuk menghindari masalah keuangan di masa mendatang. Anda bisa membaca berbagai tips keamanan CIMB Niaga yang berkaitan dengan penipuan sebagai bentuk pencegahan dari aksi penipuan.

Ciri-ciri Pinjol Ilegal

Untuk mengenali pinjol ilegal, Anda dapat memperhatikan beberapa aspek berikut ini:

Pinjol ilegal biasanya menawarkan persyaratan yang mudah, sehingga siapa saja bisa mengajukan pinjaman. Tentunya ini akan membuat masyarakat mudah tergiur untuk mengajukan pinjaman meskipun tidak memiliki kemampuan untuk melunasinya.

Proses pinjaman melalui lembaga pinjol yang ilegal pada umumnya tidak transparan. Hal ini tentunya akan membuat Anda kesulitan untuk memahami ketentuan pinjaman, terutama terkait bunga dan biaya pinjaman.

Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, seperti SMS atau WhatsApp. Hal ini bertentangan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa pinjol yang terdaftar di OJK dilarang menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, baik SMS maupun pesan instan pribadi tanpa persetujuan konsumen.

Penawaran pinjaman online hanya boleh dilakukan melalui saluran resmi perusahaan, seperti situs web atau aplikasi resmi yang tersedia di Google Play Store dan Apple App Store.

Secara umum, pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK beroperasi secara ilegal dan tidak mematuhi peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, banyak pinjol ilegal yang tidak menyediakan layanan pengaduan bagi nasabahnya.

Lembaga pinjaman online ilegal umumnya tidak mencantumkan alamat kantor yang jelas, sehingga sulit untuk dihubungi jika ingin mengajukan pertanyaan atau meminta solusi saat terjadi masalah.

Dengan mengetahui ciri-ciri pinjol ilegal di atas, Anda akan terhindar dari jerat utang dan praktik-praktik yang merugikan.

Baca juga: 3 Langkah Cepat Mengajukan Pinjaman Online

Pastikan keabsahan aplikasi

Unduh aplikasi dari pengembang terpercaya dan pastikan lembaga tersebut terdaftar secara resmi di otoritas keuangan lokal. Jangan lupa baca ulasan aplikasi untuk melihat pola keluhan terkait penipuan atau pelanggaran data.

Pelanggaran privasi

Data pribadi seperti kontak atau foto kerap digunakan aplikasi untuk mengancam korban agar segera melunasi hutang. Dalam beberapa kasus, gambar atau data korban bahkan dimanipulasi untuk pemerasan lebih lanjut.

Tekanan psikologis

Korban sering menerima ancaman baik kepada diri sendiri maupun keluarga melalui pesan teks atau telepon. Bahkan ada laporan tentang kasus bunuh diri di Chili akibat tekanan yang ditimbulkan dari aplikasi-aplikasi tersebut.

Laporkan aktivitas mencurigakan

Jika menemukan aplikasi mencurigakan, segera laporkan ke platform aplikasi atau pihak berwenang. Kemudian, jika menjadi korban, hubungi polisi atau unit kejahatan siber di wilayah Anda.

Anda mungkin ingin melihat